Pengusaha UKM sambut baik pelonggaran modal PT



JAKARTA. Rencana pemerintah melonggarkan batasan modal pembentukan Perseroan Terbatas (PT) direspon positif para pelaku usaha yang selama ini kesulitan modal. Menurut pemilik produsen jus buah CV Winner, Maria Gigih Sandi, dengan adanya pelonggaran batas modal maka pelaku usaha yang ingin memiliki badan hukum dengan kekuatan lebih tinggi yaitu PT akan lenih mudah. 

"Bisa merangsang pertumbuhan, sehingga makin banyak pelaku usaha," kata Maria kepada KONTAN, Rabu (6/8).

Menurutnya peraturan permodalan bisa membuat tumbuh subur pelaku usaha di Indonesia. Hanya saja, harus dilihat kapabilitas pelaku usaha itu untuk membuat PT. Sebab selama ini banyak yang punya potensi tapi terbentur masalah modal. "Peraturan ini diharapkan jadi solusi," katanya. Jika memang benar maka dalam waktu dekat Maria ingin membentuk PT bersama teman-temannya.


Riana Bismarak, pemilik usaha belowcepek.com mengatakan, sejak awal dirinya sudah membuat usaha dalam bentuk Perseroan Terbatas yaitu PT Fortuna Adi Busana. Alasannya adalah mempermudah pihak lain untuk bekerjasama, misalnya bank atau brand lain. "Jadi lebih terpercaya, tidak mungkin main-main," katanya.

Dengan berbentuk PT, maka bank yang lebih mempercayakan, karena tidak perorangan. Walaupun sebenarnya anatara CV dan PT tak terlalu memiliki banyak perbedaan. Oleh karena itu, menurutnya pemerintah memang harus mempermudah perizinan pembentukan PT karena akan berdampak bagus untuk industri di Indonesia. Dengan begitu maka akan lebih banyak industri yang akan tumbuh.

Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Setyo Heriyanto menambahkan, saat ini usaha mikro berjumlah sangat banyak mencapai 99%. "Pengusaha UKM ada 58,5 juta," katanya. Untuk bisa lebih maju, menurutnya ada alternatif yang bisa diambil pelaku UKM adalah bergabung dengan koperasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa