JAKARTA. Fasilitas pembayaran pajak usaha kecil dan menengah (UKM) melalui ATM akan memberikan kemudahan bagi pelaku UKM membayar pajak. Namun, layanan tersebut tak otomatis memberikan kemudahan bagi pelaku UKM memperoleh pinjaman bank. Empat bank terbesar di Tanah Air resmi membuka layanan pembayaran pajak UKM melalui ATM, Senin (11/11). Mereka adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank BNI. Namun, pelaku UKM yang telah menyetor pajak via ATM, belum tentu layak memperoleh kredit dari bank. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, mengatakan ada sejumlah persyaratan yang tetap harus dipenuhi nasabah untuk memperoleh kredit. "Mekanisme pembayaran pajak UKM lewat ATM belum tentu membikin UKM lebih bankable," kata Jahja.
Pengusaha UKM tak otomatis bankable
JAKARTA. Fasilitas pembayaran pajak usaha kecil dan menengah (UKM) melalui ATM akan memberikan kemudahan bagi pelaku UKM membayar pajak. Namun, layanan tersebut tak otomatis memberikan kemudahan bagi pelaku UKM memperoleh pinjaman bank. Empat bank terbesar di Tanah Air resmi membuka layanan pembayaran pajak UKM melalui ATM, Senin (11/11). Mereka adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank BNI. Namun, pelaku UKM yang telah menyetor pajak via ATM, belum tentu layak memperoleh kredit dari bank. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, mengatakan ada sejumlah persyaratan yang tetap harus dipenuhi nasabah untuk memperoleh kredit. "Mekanisme pembayaran pajak UKM lewat ATM belum tentu membikin UKM lebih bankable," kata Jahja.