KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha mengusulkan adanya pengaturan upah khusus bagi industri padat karya. Hal itu menjadi salah satu usulan pelaku usaha dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. Pengaturan tersebut sebagai salah satu upaya kemudahan dalam menarik investasi. "Kita hanya usul, ada upah khusus padat karya," ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Harijanto saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (13/8). Baca Juga: Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia tolak RUU Cipta Kerja, ini tiga alasannya
Pengusaha usul adanya upah khusus bagi industri padat karya dalam RUU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha mengusulkan adanya pengaturan upah khusus bagi industri padat karya. Hal itu menjadi salah satu usulan pelaku usaha dalam pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. Pengaturan tersebut sebagai salah satu upaya kemudahan dalam menarik investasi. "Kita hanya usul, ada upah khusus padat karya," ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Harijanto saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (13/8). Baca Juga: Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia tolak RUU Cipta Kerja, ini tiga alasannya