KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) untuk memberikan kemudahan berusaha di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN). Hal ini sebagai salah satu upaya meningkatkan daya tarik investasi di IKN. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, rencana pemberian berbagai fasilitas dan kemudahan atas pemanfaatan lahan untuk kepentingan investasi tentunya akan menjadi daya tarik yang akan dipertimbangkan oleh para investor. Dia mengatakan, pertumbuhan sektor usaha ritel akan berkembang secara perlahan dan bertahap sesuai dengan pertumbuhan pasar. Oleh karenanya diperlukan adanya kemudahan dan keringanan permodalan yang sifatnya juga khusus serta istimewa.
Pengusaha Usul Fasilitas Kemudahan Berusaha di Kawasan IKN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) untuk memberikan kemudahan berusaha di kawasan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN). Hal ini sebagai salah satu upaya meningkatkan daya tarik investasi di IKN. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, rencana pemberian berbagai fasilitas dan kemudahan atas pemanfaatan lahan untuk kepentingan investasi tentunya akan menjadi daya tarik yang akan dipertimbangkan oleh para investor. Dia mengatakan, pertumbuhan sektor usaha ritel akan berkembang secara perlahan dan bertahap sesuai dengan pertumbuhan pasar. Oleh karenanya diperlukan adanya kemudahan dan keringanan permodalan yang sifatnya juga khusus serta istimewa.