JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai iuran jaminan pensiun sebesar 8 persen yang diusulkan Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) berlebihan. Pasalnya, iuran sebesar itu dinilai hanya akan menumpuk di satu badan yaitu BPJS Ketenagakerjaan. "Kalau konsep 8 persen berlebihan. Itu justru membebankan pengusaha dan pekerja juga," ujar Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Selasa (12/5). Apindo mengusulkan iuran jaminan pensiun 1,5 persen. Sebesar 1 persen dibayar perusahaan dan 0,5 persen dibayar karyawan. Angka tersebut kata dia sudah berdasarkan hitungan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).
Pengusaha usul iuran pensiun 1,5% saja
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai iuran jaminan pensiun sebesar 8 persen yang diusulkan Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) berlebihan. Pasalnya, iuran sebesar itu dinilai hanya akan menumpuk di satu badan yaitu BPJS Ketenagakerjaan. "Kalau konsep 8 persen berlebihan. Itu justru membebankan pengusaha dan pekerja juga," ujar Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Selasa (12/5). Apindo mengusulkan iuran jaminan pensiun 1,5 persen. Sebesar 1 persen dibayar perusahaan dan 0,5 persen dibayar karyawan. Angka tersebut kata dia sudah berdasarkan hitungan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).