KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang berharap dibuka ruang yang lebar bagi masyarakat Jakarta untuk memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta. Dimana saat ini Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyusun Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta. Hal ini menyangkut tahun depan Jakarta sudah tidak lagi berstatus sebagai Ibukota Negara. "Kami berharap dibuka ruang yang selebar-lebarnya untuk masukan dari masyarakat Jakarta sehingga UU ini bisa mengakomodir berbagai masukan dari masyarakat, karena statusnya yang akan berganti yang akan tidak lagi berstatus daerah khusus ibukota Jakarta," kata Sarman kepada Kontan.co.id, Senin (3/4).
Pengusaha Usul Jakarta Jadi Daerah Khusus Pusat Ekonomi Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang berharap dibuka ruang yang lebar bagi masyarakat Jakarta untuk memberikan masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta. Dimana saat ini Kementerian Dalam Negeri bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyusun Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta. Hal ini menyangkut tahun depan Jakarta sudah tidak lagi berstatus sebagai Ibukota Negara. "Kami berharap dibuka ruang yang selebar-lebarnya untuk masukan dari masyarakat Jakarta sehingga UU ini bisa mengakomodir berbagai masukan dari masyarakat, karena statusnya yang akan berganti yang akan tidak lagi berstatus daerah khusus ibukota Jakarta," kata Sarman kepada Kontan.co.id, Senin (3/4).