KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 DKI Jakarta berada di kisaran 2-3 persen menjadi Rp 5.043.000 dari yang sebelumnya Rp 4.901.798. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial dan K3, Nurjaman usai Sidang Penetapa Upah DKI Jakarta di Balai Kota, Jum'at (malam) (17/11). Baca Juga: Sidang Alot, Usulan Penetapan Besaran Upah Hasilkan Tiga Usulan
Pengusaha Usulkan Kenaikan UMP DKI Jakarta Sebesar 3%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 DKI Jakarta berada di kisaran 2-3 persen menjadi Rp 5.043.000 dari yang sebelumnya Rp 4.901.798. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial dan K3, Nurjaman usai Sidang Penetapa Upah DKI Jakarta di Balai Kota, Jum'at (malam) (17/11). Baca Juga: Sidang Alot, Usulan Penetapan Besaran Upah Hasilkan Tiga Usulan