KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengusaha masih wait and see melihat perkembangan dinamika kebijakan di Amerika Serikat (AS) terkait penerapan tarif pasca Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Donald Trump, pada Jumat (20/2/2026). Putusan ini dikeluarkan bertepatan saat pemerintah Indonesia dan AS sepakat menurunkan tarif barang antara dua negara. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet menilai, dampak dari keputusan ini bagi pengusaha masih belum ekspansif. Biasanya, efeknya akan terasa di sektor manufaktur yang berorientasi ekspor, terutama industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur. Sebagaimana diketahui, AS adalah salah satu pasar utama bagi produk-produk tersebut. Jadi ketika pembeli di sana mulai mengurangi pesanan atau menunda kontrak baru, pabrik di dalam negeri otomatis akan menyesuaikan volume produksinya.
Pengusaha Wait and See Hadapi Tarif Trump, Sektor Manufaktur Dinilai Paling Terdampak
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengusaha masih wait and see melihat perkembangan dinamika kebijakan di Amerika Serikat (AS) terkait penerapan tarif pasca Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Donald Trump, pada Jumat (20/2/2026). Putusan ini dikeluarkan bertepatan saat pemerintah Indonesia dan AS sepakat menurunkan tarif barang antara dua negara. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet menilai, dampak dari keputusan ini bagi pengusaha masih belum ekspansif. Biasanya, efeknya akan terasa di sektor manufaktur yang berorientasi ekspor, terutama industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur. Sebagaimana diketahui, AS adalah salah satu pasar utama bagi produk-produk tersebut. Jadi ketika pembeli di sana mulai mengurangi pesanan atau menunda kontrak baru, pabrik di dalam negeri otomatis akan menyesuaikan volume produksinya.