Jakarta. Bareskrim Polri terus melakukan penelusuran terhadap kasus vaksin palsu. Sejauh ini sudah ada 23 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan saat ini Satgas Penanganan vaksin palsu akan bergerak ke enam titik. Sayangnya Agung enggan membeberkan dimana saja enam lokasi tersebut. Jenderal bintang satu ini menegaskan penelusuran enam titik itu masuk dalam pengembangan. "Satgas berkumpul untuk selanjutnya bergerak ke enam titik untuk pengembangan," ujar Agung, Senin (18/7/2016) di Mabes Polrim
Pengusutan vaksin palsu diperluas
Jakarta. Bareskrim Polri terus melakukan penelusuran terhadap kasus vaksin palsu. Sejauh ini sudah ada 23 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan saat ini Satgas Penanganan vaksin palsu akan bergerak ke enam titik. Sayangnya Agung enggan membeberkan dimana saja enam lokasi tersebut. Jenderal bintang satu ini menegaskan penelusuran enam titik itu masuk dalam pengembangan. "Satgas berkumpul untuk selanjutnya bergerak ke enam titik untuk pengembangan," ujar Agung, Senin (18/7/2016) di Mabes Polrim