KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkah kenaikan harga komoditas membuat penerimaan negara kian moncer. Sehingga windfall profit yang diperoleh dijadikan sebagai bantalan oleh pemerintah untuk meningkatkan anggaran belanja tahun ini. Adapun belanja negara mengalami peningkatan Rp 392,2 triliun yakni menjadi Rp 3.169,1 triliun dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022, dari sebelumnya Rp 2.714,2 triliun. Belanja negara ini juga meningkat 13% atau Rp 419 triliun dibandingkan belanja negara pada 2021 yakni Rp 2.750 triliun. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy menilai, naiknya anggaran belanja negara secara tidak langsung bisa mendorong pertumbuhan ekonomi terutama dari sisi pos belanja pemerintah dan juga pos konsumsi rumah tangga.
Peningkatan Belanja Negara Bisa Dorong Pemulihan Ekonomi Jika Hal Ini Terlaksana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkah kenaikan harga komoditas membuat penerimaan negara kian moncer. Sehingga windfall profit yang diperoleh dijadikan sebagai bantalan oleh pemerintah untuk meningkatkan anggaran belanja tahun ini. Adapun belanja negara mengalami peningkatan Rp 392,2 triliun yakni menjadi Rp 3.169,1 triliun dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022, dari sebelumnya Rp 2.714,2 triliun. Belanja negara ini juga meningkat 13% atau Rp 419 triliun dibandingkan belanja negara pada 2021 yakni Rp 2.750 triliun. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy menilai, naiknya anggaran belanja negara secara tidak langsung bisa mendorong pertumbuhan ekonomi terutama dari sisi pos belanja pemerintah dan juga pos konsumsi rumah tangga.