KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan, UU Cipta Kerja tidak bisa menjadi satu-satunya instrumen untuk meningkat iklim usaha investasi berbasis industri kreatif. Ini lantaran implementasi UU Cipta Kerja tidak terlepas dari masalah transisi, masalah konstitusi dan masalah keseragaman layanan di berbagai daerah di Indonesia. “Apalagi dengan kenyataan bahwa kita masih sekarang ada perbaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga masih dituntut untuk melakukan revisi,” ujar Shinta dalam acara Law and Regulations Outlook 2022 “Recovery in Business and Investment”, Rabu (16/2).
Peningkatan Investasi Tidak Bisa Cuma Andalkan UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan, UU Cipta Kerja tidak bisa menjadi satu-satunya instrumen untuk meningkat iklim usaha investasi berbasis industri kreatif. Ini lantaran implementasi UU Cipta Kerja tidak terlepas dari masalah transisi, masalah konstitusi dan masalah keseragaman layanan di berbagai daerah di Indonesia. “Apalagi dengan kenyataan bahwa kita masih sekarang ada perbaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga masih dituntut untuk melakukan revisi,” ujar Shinta dalam acara Law and Regulations Outlook 2022 “Recovery in Business and Investment”, Rabu (16/2).