TANGERANG. Keinginan pemeirntah meningkatkan kapasitas penerbangan di Bandara Soekarno- Hatta menghadapi banyak tantangan. Setelah sebelumnya mereka dihadapkan kepada permasalahan pembebasan lahan yang diperkirakan akan menelan anggaran hingga Rp 4 triliun, kali ini mereka dihadapkan kepada permasalahan baru, yaitu peraturan. Bambang Susantono, Wakil Menteri Perhubungan mengatakan, permasalahan peraturan tersebut berkaitan dengan keberadaan Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 5 Maret 2012 lalu. Pasalnya, dalam pasal 27 ayat c PP tersebut, pemerintah secara jelas melarang APBN digunakan untuk mengembangkan bandara yang secara komersil sudah menguntungkan.Padahal, di sisi lain, pemerintah justru ingin menggunakan APBN untuk meningkatkan kapasitas Bandara Soekarno- Hatta. Bambang mengatakan, pemerintah saat ini tengah mencari jalan untuk mengatasi permasalahan aturan tersebut. Saat ini, mereka sedang menggodog dua pilihan. Pertama, merevisi PP No. 40 tahun 2012 agar proses pembebasan lahan untuk peningkatan kapasitas Bandara Soekarno- Hatta bisa segera dilaksanakan. Sedangkan pilihan ke dua, membuat peraturan pemerintah baru yang dikhususkan untuk pengembangan Bandara Soekarno- Hatta. “Deadline segera akan kami rapatkan dengan Wakil Presiden,” kata Bambang di Tangerang Senin (10/3). Pemerintah pusat saat ini tengah berusaha untuk meningkatkan kapasitas bandara Soekarno- Hatta. Dari upaya tersebut mereka berharap frekuennsi penerbangan di Bandara Soekarno- Hatta yang saat ini baru mencapai 64 penerbangan per jam bisa ditingkatkan menjadi 86 pada tahun 2015 nanti. Mewujudkan niat tersebut, pemerintah berencana akan membangun landasan pacu alias run way ke 3. Beberapa waktu lalu Bambang mengatakan, ada dua pilihan yang akan ditempuh oleh pemerintah untuk pembangunan landasan ke tiga tersebut. Pilihan pertama adalah dengan membangun landasan yang dekat dengan landasan pacu bagian utara atau yang disebutnya dengan istilah cross parallel. Sedangkan pilihan ke dua membuat landasan pacu yang independen atau terpisah. Bambang mengatakan, saat ini pemerintah telah memutuskan untuk memilih pilihan pertama. “Kami pilih itu kareana yang independen terlalu mahal, untuk pembebasan lahan saja anggarannya perlu Rp 8 triliun,” katanya. Hal tersebut kata Bambang jauh berbeda dengan anggaran yang diperlukan untuk membangun landasan pacu cross parallel. Karena, untuk pembebasan lahan dan pembangunan landasan pacu, anggaran yang diperlukan hanya mencapai Rp 5 triliun. Sementara itu Rano Karno, Wakil Gubernur Banten mengatakan, akan membantu pemerintah pusat untuk meningkatkan kapasitas Bandara Soekarno- Hatta. Bantuan ini, akan mereka berikan dalam bentuk fasilitas pembebasan tanah. “Kami akan bantu pemerintah pusat agar pembebasan lahan bisa dilakukan dengan cepat, di sisi lain kami juga akan bantu masyarakat kami agar mereka bisa mendapatkan ganti untung,” katanya pada kesempatan yang sama. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Peningkatan kapasitas bandara Soetta terganjal PP
TANGERANG. Keinginan pemeirntah meningkatkan kapasitas penerbangan di Bandara Soekarno- Hatta menghadapi banyak tantangan. Setelah sebelumnya mereka dihadapkan kepada permasalahan pembebasan lahan yang diperkirakan akan menelan anggaran hingga Rp 4 triliun, kali ini mereka dihadapkan kepada permasalahan baru, yaitu peraturan. Bambang Susantono, Wakil Menteri Perhubungan mengatakan, permasalahan peraturan tersebut berkaitan dengan keberadaan Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Bandar Udara yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 5 Maret 2012 lalu. Pasalnya, dalam pasal 27 ayat c PP tersebut, pemerintah secara jelas melarang APBN digunakan untuk mengembangkan bandara yang secara komersil sudah menguntungkan.Padahal, di sisi lain, pemerintah justru ingin menggunakan APBN untuk meningkatkan kapasitas Bandara Soekarno- Hatta. Bambang mengatakan, pemerintah saat ini tengah mencari jalan untuk mengatasi permasalahan aturan tersebut. Saat ini, mereka sedang menggodog dua pilihan. Pertama, merevisi PP No. 40 tahun 2012 agar proses pembebasan lahan untuk peningkatan kapasitas Bandara Soekarno- Hatta bisa segera dilaksanakan. Sedangkan pilihan ke dua, membuat peraturan pemerintah baru yang dikhususkan untuk pengembangan Bandara Soekarno- Hatta. “Deadline segera akan kami rapatkan dengan Wakil Presiden,” kata Bambang di Tangerang Senin (10/3). Pemerintah pusat saat ini tengah berusaha untuk meningkatkan kapasitas bandara Soekarno- Hatta. Dari upaya tersebut mereka berharap frekuennsi penerbangan di Bandara Soekarno- Hatta yang saat ini baru mencapai 64 penerbangan per jam bisa ditingkatkan menjadi 86 pada tahun 2015 nanti. Mewujudkan niat tersebut, pemerintah berencana akan membangun landasan pacu alias run way ke 3. Beberapa waktu lalu Bambang mengatakan, ada dua pilihan yang akan ditempuh oleh pemerintah untuk pembangunan landasan ke tiga tersebut. Pilihan pertama adalah dengan membangun landasan yang dekat dengan landasan pacu bagian utara atau yang disebutnya dengan istilah cross parallel. Sedangkan pilihan ke dua membuat landasan pacu yang independen atau terpisah. Bambang mengatakan, saat ini pemerintah telah memutuskan untuk memilih pilihan pertama. “Kami pilih itu kareana yang independen terlalu mahal, untuk pembebasan lahan saja anggarannya perlu Rp 8 triliun,” katanya. Hal tersebut kata Bambang jauh berbeda dengan anggaran yang diperlukan untuk membangun landasan pacu cross parallel. Karena, untuk pembebasan lahan dan pembangunan landasan pacu, anggaran yang diperlukan hanya mencapai Rp 5 triliun. Sementara itu Rano Karno, Wakil Gubernur Banten mengatakan, akan membantu pemerintah pusat untuk meningkatkan kapasitas Bandara Soekarno- Hatta. Bantuan ini, akan mereka berikan dalam bentuk fasilitas pembebasan tanah. “Kami akan bantu pemerintah pusat agar pembebasan lahan bisa dilakukan dengan cepat, di sisi lain kami juga akan bantu masyarakat kami agar mereka bisa mendapatkan ganti untung,” katanya pada kesempatan yang sama. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News