Peningkatan Pelaksanaan Ibadah Umrah Bisa Jadi Potensi bagi Multifinance Syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai meningkatnya jumlah masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah bisa menjadi salah satu potensi bagi multifinance syariah dalam mengembangkan pembiayaan umrah.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan hal itu juga didukung tingginya kebutuhan masyarakat untuk melaksanakan ibadah umrah.

Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Optimalkan Layanan Pensiunan


"Ditambah, besarnya pangsa pasar syariah di Indonesia. Dengan demikian, dapat menjadi salah satu potensi bagi multifinance syariah dalam mengembangkan pembiayaan umrah," ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6).

Meski demikian, Agusman menyebut industri multifinance tetap perlu memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen dalam mengoptimalkan potensi tersebut.

Lebih lanjut, Agusman mengungkapkan pembiayaan umrah umumnya dimanfaatkan masyarakat pada rentang usia sekitar 30 tahun hingga 55 tahun yang memiliki kebutuhan dan kesiapan finansial untuk perjalanan ibadah umrah.

Sementara itu, perusahaan multifinance yang menggarap pasar pembiayaan umrah terbilang sedikit. Agusman menerangkan saat ini, terdapat 2 perusahaan pembiayaan syariah (full-fledged syariah) dan 5 unit usaha syariah perusahaan pembiayaan yang menyalurkan pembiayaan umrah.

Terkait kinerja, OJK mencatat, piutang pembiayaan syariah industri multifinance per April 2026 meningkat 9,96% secara Year on Year (YoY), menjadi sebesar Rp 31,71 triliun. 

Baca Juga: Pertambangan & Penggalian Mendominasi Pembiayaan Alat Berat Multifinance per April

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News