KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pendapatan per kapita Indonesia tercatat meningkat pada 2023. Akan tetapi, pendapatan yang meningkat tersebut justru tidak bisa mendorong konsumsi rumah tangga. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia mencapai Rp 75 juta atau US$ 4.919,7 pada 2023, atau meningkat dari 2022 yang sebesar Rp 71,03 juta atau US$ 4.783,9. Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, pendapatan per kapita yang meningkat tersebut justru tidak bisa mendorong konsumsi rumah tangga.
Peningkatan Pendapatan Per Kapita Belum Mampu Dorong Konsumsi Rumah Tangga
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pendapatan per kapita Indonesia tercatat meningkat pada 2023. Akan tetapi, pendapatan yang meningkat tersebut justru tidak bisa mendorong konsumsi rumah tangga. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia mencapai Rp 75 juta atau US$ 4.919,7 pada 2023, atau meningkat dari 2022 yang sebesar Rp 71,03 juta atau US$ 4.783,9. Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, pendapatan per kapita yang meningkat tersebut justru tidak bisa mendorong konsumsi rumah tangga.