KONTAN.CO.ID - Peningkatan penerima bantuan Program Keluarga Harapan dari yang saat ini hanya untuk enam juta menjadi sepuluh juta keluarga pada 2018 mendatang, akan disertai beberapa syarat. Bambang Widianto, Sekretaris Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengatakan, syarat tersebut antara lain kewajiban bagi keluarga penerima untuk mendaftarkan anaknya sekolah dan fasilitas kesehatan. Kewajiban tersebut diberlakukan agar nantinya bantuan tersebut bisa memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. "Pemerintah tidak ingin hanya memberikan uang saja," katanya kepada KONTAN, Minggu (10/9).
Peningkatan penerima PKH akan disertai syarat
KONTAN.CO.ID - Peningkatan penerima bantuan Program Keluarga Harapan dari yang saat ini hanya untuk enam juta menjadi sepuluh juta keluarga pada 2018 mendatang, akan disertai beberapa syarat. Bambang Widianto, Sekretaris Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengatakan, syarat tersebut antara lain kewajiban bagi keluarga penerima untuk mendaftarkan anaknya sekolah dan fasilitas kesehatan. Kewajiban tersebut diberlakukan agar nantinya bantuan tersebut bisa memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. "Pemerintah tidak ingin hanya memberikan uang saja," katanya kepada KONTAN, Minggu (10/9).