KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Penipu kemungkinan mencuri dana sekitar US$ 45,6 miliar dari program asuransi pengangguran Amerika Serikat selama pandemi Covid-19. Menurut pengawas federal, modus yang dilakukan yakni dengan menerapkan taktik seperti menggunakan nomor jaminan sosial dari individu yang meninggal. Mengutip Reuters, Jumat (23/9), sekitar setahun yang lalu, potensi penipuan dengan nilai hampir US$ 16 miliar telah diidentifikasi. Laporan yang dikeluarkan oleh inspektur jenderal untuk Departemen Tenaga Kerja AS pada Kamis (22/9) mengidentifikasi peningkatan pembayaran sebesar US$ 29,6 miliar yang berpotensi penipuan.
Penipu Diduga Curi US$ 45,6 Miliar dari Program Pengangguran AS Saat Pandemi Covid-19
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Penipu kemungkinan mencuri dana sekitar US$ 45,6 miliar dari program asuransi pengangguran Amerika Serikat selama pandemi Covid-19. Menurut pengawas federal, modus yang dilakukan yakni dengan menerapkan taktik seperti menggunakan nomor jaminan sosial dari individu yang meninggal. Mengutip Reuters, Jumat (23/9), sekitar setahun yang lalu, potensi penipuan dengan nilai hampir US$ 16 miliar telah diidentifikasi. Laporan yang dikeluarkan oleh inspektur jenderal untuk Departemen Tenaga Kerja AS pada Kamis (22/9) mengidentifikasi peningkatan pembayaran sebesar US$ 29,6 miliar yang berpotensi penipuan.