Penipuan Bitcoin Terungkap, Duit Investor US$ 1,7 Miliar Lenyap



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Serikat (CFTC) mengajukan tuntutan perdata kepada warga negara asal Afrika Selatan karena melakukan penipuan dalam bentuk Bitcoin. Akibatnya, investor menanggung rugi hingga US$ 1,7 miliar.  

Dalam penipuan tersebut, warga tersebut diduga membuat dan mengoperasikan kumpulan komoditas mata uang asing global dan hanya mengizinkan para investor untuk membayar dalam bentuk Bitcoin. 

CFTC mengatakan, Cornelius Johannes Steynberg menggunakan Mirror Trading International Proprietary Limited yang berbasis di Afrika Selatan untuk meminta Bitcoin dari publik menggunakan media sosial dan berbagai situs web. 

"Steynberg telah menjadi buronan dari penegak hukum Afrika Selatan tetapi baru-baru ini ditahan di Brasil dengan surat perintah penangkapan interpol,"kata CFTC dikutip dari Reuters, Jumat (1/7). 

Baca Juga: Tencent dan Ant Hentikan Perdagangan NFT di Pasar Sekunder

Perusahaan mengklaim memiliki perangkat lunak yang dapat memberikan keuntungan perdagangan yang besar bagi investor jika menggabungkannya dengan Bitcoin milik mereka.

"Pada kenyataannya, hanya sebagian kecil dari kumpulan Bitcoin yang pernah diinvestasikan dan sisanya disalahgunakan," lanjutnya. 

Perusahaan akhirnya mengajukan kebangkrutan pada tahun 2021. Tak lama setelah itu, otoritas Afrika Selatan meluncurkan penyelidikan terkait penipuan. CFTC mengatakan sekitar 23.000 orang Amerika melakukan investasi lewat perusahaan tersebut.

Editor: Tendi Mahadi