Bandung. Polda Jawa Barat (Jabar) segera menindaklanjuti kasus penipuan calon pengawai negeri sipil (CPNS) yang ditangani Polrestabes Bandung. Mengingat korban penipuan CPNS itu berasal dari berbagai kota/kabupaten di Jabar. Diperkirakan, kasus ini menelan kerugian hingga Rp 4 miliar. "Pasti (ditindaklanjuti. Red)," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Iman Sumantri, melalui pesan singkatnya kepada Tribun, Jumat (31/7/2015). Sejauh ini Polrestabes Bandung sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan sebanyak 410 tenaga honorer itu. Namun tak menutup kemungkinan jumlah korban penipuan bertambah banyak.
Penipuan CPNS rugikan Rp 4 miliar
Bandung. Polda Jawa Barat (Jabar) segera menindaklanjuti kasus penipuan calon pengawai negeri sipil (CPNS) yang ditangani Polrestabes Bandung. Mengingat korban penipuan CPNS itu berasal dari berbagai kota/kabupaten di Jabar. Diperkirakan, kasus ini menelan kerugian hingga Rp 4 miliar. "Pasti (ditindaklanjuti. Red)," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Iman Sumantri, melalui pesan singkatnya kepada Tribun, Jumat (31/7/2015). Sejauh ini Polrestabes Bandung sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan sebanyak 410 tenaga honorer itu. Namun tak menutup kemungkinan jumlah korban penipuan bertambah banyak.