MOMSMONEY.ID - Selalu ada celah untuk kasus penipuan. Jelang akhir tahun 2024 ini, VIDA mencatat terdapat lonjakan signifikan sebesar 1.550% atau hampir 2 kali lipat dalam kasus penipuan berbasis kecerdasan buatan (AI) di sektor keuangan Indonesia. Metode penipuan yang sering terjadi termasuk deepfake dan penipuan berbasis AI, pengambilalihan akun (account takeovers/ATOs), penipuan identitas sintetis, dan lainnya. Victor Indajang, Chief Operating Officer VIDA, menegaskan, lonjakan kasus penipuan berbasis AI ini menjadi peringatan tegas bagi kita semua. Jika tidak segera ditangani, kerugian finansial dan reputasi yang ditimbulkan akan semakin besar. Industri keuangan harus beradaptasi dan memperkuat pertahanan mereka terhadap ancaman ini. "Kasus-kasus seperti penggunaan KTP palsu untuk pengajuan pinjaman dan kredit ilegal telah menciptakan kerugian besar bagi konsumen sekaligus meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan," kata Victor. Penipuan berbasis AI di sektor keuangan semakin canggih, menimbulkan kerugian finansial dan reputasi perusahaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat bahwa sejak tahun 2022 hingga triwulan I tahun 2024, total kerugian masyarakat akibat kejahatan keuangan mencapai Rp 2,5 triliun, khususnya terkait penipuan dan kecurangan (scam dan fraud). Dalam industri perbankan dan fintech, teknologi deepfake telah digunakan untuk menipu karyawan agar menyetujui transaksi ilegal, salah satunya melalui manipulasi gambar nasabah yang tampak autentik.
Penipuan di Sektor Keuangan Indonesia Naik Hampir 2 Kali Lipat
MOMSMONEY.ID - Selalu ada celah untuk kasus penipuan. Jelang akhir tahun 2024 ini, VIDA mencatat terdapat lonjakan signifikan sebesar 1.550% atau hampir 2 kali lipat dalam kasus penipuan berbasis kecerdasan buatan (AI) di sektor keuangan Indonesia. Metode penipuan yang sering terjadi termasuk deepfake dan penipuan berbasis AI, pengambilalihan akun (account takeovers/ATOs), penipuan identitas sintetis, dan lainnya. Victor Indajang, Chief Operating Officer VIDA, menegaskan, lonjakan kasus penipuan berbasis AI ini menjadi peringatan tegas bagi kita semua. Jika tidak segera ditangani, kerugian finansial dan reputasi yang ditimbulkan akan semakin besar. Industri keuangan harus beradaptasi dan memperkuat pertahanan mereka terhadap ancaman ini. "Kasus-kasus seperti penggunaan KTP palsu untuk pengajuan pinjaman dan kredit ilegal telah menciptakan kerugian besar bagi konsumen sekaligus meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan," kata Victor. Penipuan berbasis AI di sektor keuangan semakin canggih, menimbulkan kerugian finansial dan reputasi perusahaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat bahwa sejak tahun 2022 hingga triwulan I tahun 2024, total kerugian masyarakat akibat kejahatan keuangan mencapai Rp 2,5 triliun, khususnya terkait penipuan dan kecurangan (scam dan fraud). Dalam industri perbankan dan fintech, teknologi deepfake telah digunakan untuk menipu karyawan agar menyetujui transaksi ilegal, salah satunya melalui manipulasi gambar nasabah yang tampak autentik.