KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bertindak cepat dalam mengungkap kasus penipuan dalam transaksi elektronik di Jakarta, yang melibatkan PT Grab Toko Indonesia (Grab Toko). Polri menyebut kerugian yang dialami korban perusahaan jual beli barang Grab Toko mencapai miliaran rupiah. "Total kerugian ditaksir sekitar Rp 17 miliar dari pihak iklan dan pembeli," kata Direktur Tindak Pidana Diber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Penipuan Grab Toko: Korban mencapai 980 orang, kerugian Rp 17 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bertindak cepat dalam mengungkap kasus penipuan dalam transaksi elektronik di Jakarta, yang melibatkan PT Grab Toko Indonesia (Grab Toko). Polri menyebut kerugian yang dialami korban perusahaan jual beli barang Grab Toko mencapai miliaran rupiah. "Total kerugian ditaksir sekitar Rp 17 miliar dari pihak iklan dan pembeli," kata Direktur Tindak Pidana Diber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).