Penipuan Keuangan Merugikan Hingga Rp 7 Triliun, Ini Modus Paling Banyak Digunakan



KONTAN.CO.ID - PURWOKERTO. Jenis penipuan keuangan alias scam keuangan terus berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi. Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centrea (IASC), per 16 Oktober 2025 jumlah laporan penipuan yang menggunakan transaksi keuangan mencapai 299.237 laporan. Adapun total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 7 triliun. 

Laporan IASC ini pada periode 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan, dari jumlah laporan yang diterima jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 487.378 rekening dengan total jumlah rekening yang diblokir mencapai 94.344 rekening. Sementara total dana yang diblokir mencapai Rp 376,8 miliar. 

Baca Juga: Waspada! Ini Jenis Aduan Paling Sering di OJK, No.1 Soal Debt Collector


Jika dibanding dengan negara lain jumlah penipuan yang menggunakan transaksi keuangan di Indonesia jauh lebih besar ketimbang negara lain. Di Malaysia, total laporan scam keuangan hanya mencapai 253.553 dengan total kerugian Rp 2,6 triliun. 

Meski begitu dari total nilai kerugian yang dilaporkan, Indonesia memang lebih kecil dibanding Singapura dan Hong Kong yang masing-masing membuat kerugian sebesar Rp 13,97 triliun dan Rp 27,01 triliun.

"Niai kerugian memang kita jauh lebih kecil tapi laporan di Indonesia itu bisa mencapai 874 laporan per hari. Ini sudah luar biasa dibandingkan dengan negara lain yang kebanyakan ya 140 per hari hingga 115 per hari," kata Friderica. Untuk itu OJK mengaku akan terus sinergi dengan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk melindungi kepentingan masyarakat. 

Bentuk scam keuangan paling besar di Indonesia menurut Friderica adalah penipuan transaksi belanja online. Selain itu ini beberapa bentuk modus scam paling banyak digunakan sebagai berikut : 

No Modus Scam Jumlah laporan Jumlah kerugian Rata-rata kerugian
1. Penipuan transaksi belanja online 53.928 Rp 988 miliar Rp 18,33 juta
2. Penipuan mengaku pihak lain (fake call) 31.299 Rp 1,31 triliun Rp 42,04 juta
3. Penipuan investasi 19.850 Rp 1,09 triliun Rp 55,21 juta
4. Penipuan penawaran kerja 18.220 Rp 656 miliar Rp 36,05 juta
5. Penipuan mendapatkan hadiah 15.470 Rp 189,91 miliar Rp 12,29 juta
6. Penipuan melalui media sosial 14.229 Rp 491,13 miliar Rp 34,64 juta
7. Phising 13.386 Rp 507,53 miliar Rp 37,92 juta
8. Social Engineering 9.436 Rp 361,26 miliar Rp 38,33 juta
9. Pinjaman onine fiktif 4.793 Rp 40,61 miliar Rp 8,48 juta
10. APK (Android package kit) Whatsapp 3.684 Rp 134 miliar Rp 36,37 juta

Selanjutnya: IHSG Melorot ke Bawah Level 8.000, BEI Akan Kerek Rata-Rata Nilai Transaksi Harian

Menarik Dibaca: 3 Langkah Gampang Melepas Wallpaper Lama Tanpa Bikin Dinding Rusak, Simak Yuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News