KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo mencatatkan penjaminan kredit modal kerja (KMK) senilai Rp 19,51 triliun sampai 10 Agustus 2021. Penjaminan tersebut merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN). Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, penjaminan kredit tersebut berasal dari Jamkrindo Rp 13,58 triliun. Lalu Jamkrindo Syariah (Jamsyar) senilai Rp 5,93 triliun. "Adapun total debitur yang kami jamin sebanyak 1.203.583 debitur," kata Putrama, dalam keterangan resmi, Rabu (18/9).
Baca Juga: Hingga Juni 2021, Jamkrindo jamin kredit UMKM sebesar Rp 475 triliun Sejak 2020, Jamkrindo telah menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin KMK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. “Kami senantiasa hadir dalam program-program pemerintah untuk mewujudkan semakin banyaknya UMKM bisa naik kelas,” ujar dia. Program Penjaminan Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha di sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka PEN. Baca Juga: Jamkrindo Syariah kantongi aset Rp 1,77 triliun pada semester I 2021