KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo mencatatkan penjaminan kredit modal kerja (KMK) senilai Rp 19,51 triliun sampai 10 Agustus 2021. Penjaminan tersebut merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN). Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, penjaminan kredit tersebut berasal dari Jamkrindo Rp 13,58 triliun. Lalu Jamkrindo Syariah (Jamsyar) senilai Rp 5,93 triliun. "Adapun total debitur yang kami jamin sebanyak 1.203.583 debitur," kata Putrama, dalam keterangan resmi, Rabu (18/9).
Penjaminan kredit modal kerja Jamkrindo mencapai Rp 19,51 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo mencatatkan penjaminan kredit modal kerja (KMK) senilai Rp 19,51 triliun sampai 10 Agustus 2021. Penjaminan tersebut merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN). Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, penjaminan kredit tersebut berasal dari Jamkrindo Rp 13,58 triliun. Lalu Jamkrindo Syariah (Jamsyar) senilai Rp 5,93 triliun. "Adapun total debitur yang kami jamin sebanyak 1.203.583 debitur," kata Putrama, dalam keterangan resmi, Rabu (18/9).