KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Outstanding penjaminan usaha non-produktif industri penjaminan tumbuh lebih tinggi dibanding usaha produktif pada tahun lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per 2018, outstanding penjaminan usaha non-produktif tumbuh 23,6% secara tahunan, dari Rp 72,81 triliun menjadi Rp 89,67 triliun. Sementara itu, outstanding penjaminan usaha produktif hanya tumbuh 8,4% secara year on year (yoy) dari Rp 106 triliun menjadi Rp 115 triliun. Direktur Utama Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Randi Anto mengatakan, pertumbuhan penjaminan usaha non-produkti tahun lalu ditopang oleh peningkatan yang cukup signifikan atas penjaminan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Penjaminan usaha non-produktif tumbuh 23,6% pada 2018, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Outstanding penjaminan usaha non-produktif industri penjaminan tumbuh lebih tinggi dibanding usaha produktif pada tahun lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per 2018, outstanding penjaminan usaha non-produktif tumbuh 23,6% secara tahunan, dari Rp 72,81 triliun menjadi Rp 89,67 triliun. Sementara itu, outstanding penjaminan usaha produktif hanya tumbuh 8,4% secara year on year (yoy) dari Rp 106 triliun menjadi Rp 115 triliun. Direktur Utama Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Randi Anto mengatakan, pertumbuhan penjaminan usaha non-produkti tahun lalu ditopang oleh peningkatan yang cukup signifikan atas penjaminan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).