KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok elektrik atau vape pada tahun ini. Namun, rencana tersebut sampai hari ini masih dalam kajian pemerintah. Direktur Teknik dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan beberapa hal terkait rencana kenaikan HJE vape tersebut. Di antaranya, menimbang soal dua opsi tarif yaitu tarif spesifik atau ad valorem. “Ini masih dikaji karena kita masih menimbang-nimbang apakah tarifnya akan spesifik atau tarif advolarem alias kombinasi. Sekarang kan yang berlaku advolarem, sedangkan rokok konvensional itu tarifnya spesifik rupiah per batang,” terang Nirwala saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (7/2).
Penjelasan Bea Cukai soal rencana kenaikan harga jual eceran vape
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok elektrik atau vape pada tahun ini. Namun, rencana tersebut sampai hari ini masih dalam kajian pemerintah. Direktur Teknik dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan beberapa hal terkait rencana kenaikan HJE vape tersebut. Di antaranya, menimbang soal dua opsi tarif yaitu tarif spesifik atau ad valorem. “Ini masih dikaji karena kita masih menimbang-nimbang apakah tarifnya akan spesifik atau tarif advolarem alias kombinasi. Sekarang kan yang berlaku advolarem, sedangkan rokok konvensional itu tarifnya spesifik rupiah per batang,” terang Nirwala saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (7/2).