Penjelasan BI mengapa cadangan devisa raih bulan Agustus 2021 rekor tertinggi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 kembali mencetak rekor tertingginya.  Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa pada akhir bulan laporan sebesar US$ 144,8 miliar atau melesat US$ 7,5 miliar dari posisi akhir Juli 2021 yang sebesar US$ 137,3 miliar. 

Usut punya usut, salah satu penyokong tambunnya cadangan devisa RI pada Agustus 2021 adalah adanya tambahan alokasi umum hak penarikan khusus atau Special Drawing Rights (SDR) dari Dana Moneter Internasional (IMF).

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Hariyadi Ramelan kemudian menjelaskan lebih lanjut tentang SDR ini. 


Hariyadi bilang, SDR merupakan aset keuangan yang diterbitkan oleh IMF untuk mendukung cadangan devisa masing-masing negara anggota. Tujuannya bisa berbeda-beda, tergantung dengan situasi yang melatarbelakangi keputusan IMF. 

Baca Juga: Ekonom: Tak hanya alokasi SDR, aliran modal asing juga pompa cadangan devisa

Ini bukan kali pertama Indonesia mendapat suntikan SDR. Pada tahun 1998, pemerintah Indonesia pernah meminta bantuan SDR pada IMF karena sedang krisis keuangan.

Nah, berbeda dengan Agustus 2021 lalu, bantuan SDR ini bukan dari permintaan Indonesia, tetapi inisiatif IMF untuk memberikan bantuan dalam bentuk tambahan SDR kepada seluruh negara anggotanya sesuai dengan porsi masing-masing negara.

Dari 456 miliar SDR atau ekuivalen US$ 650 miliar yang disiapkan IMF, Indonesia mendapat sebesar 4,46 miliar SDR atau ekuivalen US$ 6,31 miliar, berdasarkan kurs pada saat pengalokasian, yaitu pada tanggal 23 Agustus 2021. 

“Alokasi SDR ke negara anggota ini merupakan kebijakan IMF untuk mendukung likuiditas global menghadapi kebutuhan akan cadangan devisa, memperkuat keyakinan pasar, dan mendorong daya tahan dan stabilitas ekonomi global terhadap pandemi Covid-19,” ujar Hariyadi kepada Kontan.co.id, Selasa (7/9). 

Baca Juga: IMF bakal tarik dana cadangan sebesar US$ 650 miliar, ini tujuan penggunaannya

Meski begitu, Hariyadi menjelaskan bahwa bantuan dari IMF ini sebagian juga berasal dari iuran Indonesia sebagai anggota IMF. Untuk itu, namanya adalah Hak Tarik Khusus.  Memang, ia mengaku bahwa ada skema perhitungan biaya (cost/revenue), tetapi tidak memberatkan seperti utang komersial. 

Lebih lanjut, Hariyadi pun mengatakan posisi aset atau kewajiban SDR Indonesia per 6 September 2021 sebesar 5,569 miliar SDR, atau ekuivalen US$ 7,927 miliar. 

Selanjutnya: IMF alokasi dana US$ 275 miliar untuk bantu negara berkembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli