KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi penjelasan soal belum dibukanya pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 pada 31 Mei 2021. Sebelumnya ditentukan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 seharusnya dijadwalkan pada 31 Mei 2021. Kepala BKN Bima Haria Wibisana melalui surat BKN nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, meminta pejabat pembina kepegawaian untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS. Serta Seleksi kompetensi PPPK non-guru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan (formasi) yang tersedia. "Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-guru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," ujar Bima, Minggu (30/5).
Penjelasan BKN soal pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 yang belum dibuka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi penjelasan soal belum dibukanya pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021 pada 31 Mei 2021. Sebelumnya ditentukan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 seharusnya dijadwalkan pada 31 Mei 2021. Kepala BKN Bima Haria Wibisana melalui surat BKN nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, meminta pejabat pembina kepegawaian untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS. Serta Seleksi kompetensi PPPK non-guru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan (formasi) yang tersedia. "Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-guru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," ujar Bima, Minggu (30/5).