Penjelasan BPKP Soal Anggaran Rp 234 Miliar Tahun 2024 dari Pinjaman Luar Negeri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu anggaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 2024 sebesar Rp 2,16 triliun.

Jumlah itu bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 1,85 triliun, pinjaman luar negeri sebesar Rp 234 miliar, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 65,02 miliar, dan hibah luar negeri sebesar Rp 9,9 miliar.  

Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan Tata Kelola BPKP Setya Nugraha menjelaskan, anggaran Rp 234 miliar yang bersumber dari pinjaman luar negeri pada intinya digunakan untuk mengembangkan kapasitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) termasuk BPKP, dan bukan digunakan untuk pengawasan.


Pengembangan kapasitas tersebut antara lain dilakukan melalui pembangunan smart building dan berbagai pendidikan-pelatihan (diklat) yang nantinya akan berdampak pada pengembangan kompetensi APIP dan BPKP.

Baca Juga: BPKP Awasi 9 Program Strategis Pemerintah Tahun 2024, Termasuk Pemilu dan IKN

“Selain itu digunakan pula untuk transformasi digital guna mendorong percepatan hasil-hasil audit,” ujar Setya kepada Kontan.co.id, Jumat (30/6).

Lebih lanjut Setya mengatakan, terdapat sembilan fokus pengawasan BPKP di 2024. Antara lain, reformasi pembangunan SDM yang termasuk di dalamnya sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Kedua, percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Ketiga, akuntabilitas keuangan negara dan daerah. Keempat, pembangunan ekonomi. Kelima, ketahanan pangan.

Keenam, ketahanan Energi. Ketujuh, penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Terakhir pengawasan atas hambatan kelancaran pembangunan dan pengawasan isu strategis daerah di 34 provinsi.

“Selain itu, BPKP juga akan melakukan pengawasan terhadap isu strategis, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, transisi energi, tata kelola sawit, pembangunan IKN dan Pemilu/Pilkada,” jelas Setya.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu menyoroti pagu sumber dana milik BPKP yang dalam rincian per sumber dananya terdapat pinjaman luar negeri sebesar Rp 234 miliar. Adanya pinjaman luar negeri ini dikhawatirkan akan terus menambah jumlah utang luar negeri Indonesia.

“Yang saya mau tanyakan pertama, ini pinjaman luar negeri ini berasal dari negara mana atau lembaga donor mana? dan peruntukannya apa? termasuk utang luar negeri ini. Karena tadi baru ditanyakan tadi itu berapa utang kita, sekarang nambah lagi ini,” ujar Masinton dikutip dari website dpr.go.id, Jumat (30/6).

Baca Juga: Porsi Gaji dan Tunjangan ASN Menyedot APBN

Sebelumnya, Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto menyatakan, BPKP menerima bantuan dari Asian Development Bank (ADB) sebanyak US$ 90 juta dan US$ 1.500 hibah luar negeri dari World Bank Pada tahun 2014.

Sumber dana BPKP dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 234 miliar merupakan bagian daripada US$ 90 juta dari ADB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto