KONTAN.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan tes psikologi sebagai salah satu syarat permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 2018. Bagi para pemohon SIM yang tidak lolos dalam tes kesehatan rohani bisa mengulang kembali dua hari setelah tes pertama dilakukan. Bahkan, pemohon mendapatkan kesempatan sebanyak 15 kali dalam satu bulan untuk bisa lolos tes kejiwaan tersebut. Salah seorang psikolog dari Edisantoso Konsultan Psikologi selaku pelaksana tes kesehatan rohani, Bela Destiana Wadani mengatakan, ada perbedaan mengenai jenis tes psikologi yang diberikan kepada pemohon. Perbedaan jenis tes tersebut disesuaikan dengan jenis SIM pemohon.
Penjelasan Dirlantas Polda Metro jaya bila tes psikologi pemohon SIM gagal
KONTAN.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan tes psikologi sebagai salah satu syarat permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak 2018. Bagi para pemohon SIM yang tidak lolos dalam tes kesehatan rohani bisa mengulang kembali dua hari setelah tes pertama dilakukan. Bahkan, pemohon mendapatkan kesempatan sebanyak 15 kali dalam satu bulan untuk bisa lolos tes kejiwaan tersebut. Salah seorang psikolog dari Edisantoso Konsultan Psikologi selaku pelaksana tes kesehatan rohani, Bela Destiana Wadani mengatakan, ada perbedaan mengenai jenis tes psikologi yang diberikan kepada pemohon. Perbedaan jenis tes tersebut disesuaikan dengan jenis SIM pemohon.