KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) angkat bicara perihal beredarnya surat larangan pengambilan gambar di pesawat. Maskapai pelat merah ini menjelaskan pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik. “Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi himbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas,” ujar VP. Corporate Secretary M. Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7). M. Ikhsan menjelaskan himbauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundangan – undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.
Penjelasan Garuda Indonesia (GIAA) soal kabar larangan pengambilan gambar di pesawat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) angkat bicara perihal beredarnya surat larangan pengambilan gambar di pesawat. Maskapai pelat merah ini menjelaskan pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik. “Garuda Indonesia telah menyempurnakan surat edaran dimaksud yang berisi himbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas,” ujar VP. Corporate Secretary M. Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7). M. Ikhsan menjelaskan himbauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan seluruh operasi penerbangan Garuda Indonesia comply dengan aturan dan perundangan – undangan yang berlaku termasuk UU Penerbangan dan UU ITE, dan UU terkait lainnya.