KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa skema burden sharing atau berbagai beban dengan pemerintah terus dibicarakan. Hal ini menjawab pertanyaan sejumlah anggota DPR yang menanyakan kebijakan tersebut. DPR mempertanyakan perihal kepastian berlanjut atau tidaknya skema burden sharing yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga tahun 2022. Menanggapi hal itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kalau bank sentral bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terus melakukan pembicaraan akan hal itu, terutama terkait skema burden sharing yang berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) II tertanggal 7 Juli 2020.
Penjelasan Gubernur BI terkait kelanjutan burden sharing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa skema burden sharing atau berbagai beban dengan pemerintah terus dibicarakan. Hal ini menjawab pertanyaan sejumlah anggota DPR yang menanyakan kebijakan tersebut. DPR mempertanyakan perihal kepastian berlanjut atau tidaknya skema burden sharing yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga tahun 2022. Menanggapi hal itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kalau bank sentral bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terus melakukan pembicaraan akan hal itu, terutama terkait skema burden sharing yang berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) II tertanggal 7 Juli 2020.