KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta operator bandara untuk melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif jasa kebandarudaraan berupa Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax yang mempengaruhi harga tiket pesawat. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan komponen airport tax saat ini tidak terpisah dari harga tiket. Artinya, Passenger Service Charge atau PSC tersebut merupakan salah satu komponen pembentuk harga tiket. Adapun, dia mengatakan, kenaikan airport tax ini lantaran bertambahnya beban biaya operasi pada bandara yang dikelola oleh operator bandara.
Penjelasan Kemenhub Soal Harga Tiket Pesawat yang Terkerek Kenaikan Airport Tax
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta operator bandara untuk melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif jasa kebandarudaraan berupa Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax yang mempengaruhi harga tiket pesawat. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan komponen airport tax saat ini tidak terpisah dari harga tiket. Artinya, Passenger Service Charge atau PSC tersebut merupakan salah satu komponen pembentuk harga tiket. Adapun, dia mengatakan, kenaikan airport tax ini lantaran bertambahnya beban biaya operasi pada bandara yang dikelola oleh operator bandara.