Penjelasan Kemenhub Soal Kronologi Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Makassar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengungkap pertama kali menerima laporan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) hilang kontak di wilayah Makassar, Sabtu (17/1/2026). 

Sesaat sebelum dilaporkan hilang, pesawat dengan nomor registrasi PK-THT tersebut sedang dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut mengangkut 10 orang yang terdiri dari 7 awak pesawat dan 3 penumpang. Pesawat dengan nomor seri 611 ini dipiloti oleh Capt. Andy Dahananto.


Berdasarkan laporan kronologis, pada pukul 04.23 UTC pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control (ATC) Makassar untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21. Namun, radar menunjukkan pesawat tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya sehingga ATC memberikan arahan koreksi posisi.

Baca Juga: Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros Dilanjutkan Pagi Ini

"ATC menyampaikan beberapa instruksi lanjutan untuk membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan sesuai prosedur, tetapi komunikasi terputus setelah penyampaian arahan terakhir," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/1/2026).

Menyikapi hal tersebut, AirNav Indonesia Cabang MATSC telah mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase). Pihak otoritas bandara juga telah melakukan koordinasi dengan Basarnas Pusat dan Polres Maros untuk memulai langkah pencarian.

Titik pencarian difokuskan pada area pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-leang, Kabupaten Maros. Pencarian melalui udara dijadwalkan menggunakan helikopter milik TNI Angkatan Udara bersama Basarnas pada pukul 16.25 WITA.

Baca Juga: ATR 42-500 Hilang Kontak Bawa 11 Orang Terdiri Kru dan Penumpang, Berikut Daftarnya

Terkait fasilitas informasi, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar telah membuka Crisis Center di Terminal Keberangkatan. AirNav Indonesia juga tengah menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait kegiatan pencarian dan pertolongan tersebut.

Lukman menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, operator penerbangan, dan BMKG untuk memantau situasi di lapangan. Seluruh operator penerbangan pun diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika cuaca.

"Kami mengimbau operator untuk mematuhi persyaratan cuaca minimum dan mengimplementasikan ALAR Toolkit sebagai langkah pencegahan insiden pada fase pendaratan," pungkasnya.

Baca Juga: Begini Kronologi Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak dari Kemenhub

Selanjutnya: Michelin Indonesia Siapkan Strategi Jaga Margin dan Pertumbuhan pada 2026

Menarik Dibaca: 10 Manfaat Konsumsi Tape Singkong untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News