KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan pemerintah telah menetapkan anggaran yang menjadi modal Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund. Kemenkeu telah menganggarkan modal sebesar Rp 15 triliun dalam APBN 2020. Adapun modal awal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 sehingga pemerintah masih akan menambah modal LPI hingga Rp 75 triliun pada 2021.
Penjelasan Kemenkeu terkait sisa pernyertaan modal LPI Rp 60 triliun tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan pemerintah telah menetapkan anggaran yang menjadi modal Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund. Kemenkeu telah menganggarkan modal sebesar Rp 15 triliun dalam APBN 2020. Adapun modal awal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 sehingga pemerintah masih akan menambah modal LPI hingga Rp 75 triliun pada 2021.