KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (3/10/2022) lalu, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap 4 sebesar Rp 600.000 untuk 1,019 juta pekerja. Penyaluran yang sudah memasuki tahap keempat ini rencananya akan dilanjutkan lagi sehingga ada BSU Tahap 5 2022. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Abwar Sanusi, pencairan BSU Tahap 5 2022 rencananya akan disalurkan mulai minggu depan atau Senin (10/10).
- Masyarakat bisa mengecek laman pembagian BSU melalui situs resmi BPJS Kesehatan di bsu.bpjskesehatan.go.id.
- Usai membuka laman tersebut, pilih "Cek Status Calon Penerima BSU". Anda akan diminta memberikan beberapa data pribadi yang digunakan untuk memverifikasi.
- Di halaman ini masukkan beberapa data diri seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat e-mail.
- Untuk menjadi perhatian pastikan memasukkan nomor telepon dan alamat e-mail aktif.
- Pihak BPJS Kesehatan akan memberi tahu Anda jika BSU siap dicairkan ke rekening Anda.
Cek status BSU Tahap 5 lewat Kemnaker
- Kunjungi situs https://kemnaker.go.id.
- Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.
- Klik "Daftar" untuk membuat akun terlebih dahulu.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
- Login atau masuk kembali.
- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.