KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI akan membahas pemilihan Dewan Pengawas Sovereign Wealth Fund (Dewas SWF) pekan depan. Sebelumnya nama calon Dewas SWF telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR RI. Namun, nama tersebut masih berada di pimpinan DPR. "Baru dirapatkan di Komisi XI Senin 25 Januari," ujar anggota Komisi XI Hendrawan Supratikno saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (19/1).
Hendrawan menyebut Dewas SWF harus merupakan orang yang kompeten di bidangnya. Sehingga lembaga yang baru dibentuk di Indonesia tersebut bisa menjalankan tugas SWF dengan baik. Baca Juga: Sri Mulyani beberkan grand design Sovereign Wealth Fund (SWF) "Disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan sejalan dengan tupoksi yang ada dalam PP 74/2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi," terang Hendrawan. Sebagai informasi berdasarkan PP 74 tahun 2020Dewas SWF terdiri dari 5 orang. Dua orang diantaranya merupakan menteri sebagai perwakilan pemerintah. Menteri Keuangan akan menjadi Ketua Dewas sekaligus anggota bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara tiga orang lainnya merupakan perwakilan dari unsur profesional. Pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan tahun 2020 pekan lalu, Jokowi telah menjelaskan mengenai SWF. SWF yang dinamai Indonesia Investment Authority atau INA akan menangkap peluang investasi dan memberikan solusi alternatif bagi pembiayaan pembangunan. "Pembentukan SWF ini sangat diperlukan untuk memenuhi pembiayaan yang semakin besar ke depan," jelas Jokowi pekan lalu. Baca Juga: Harga saham pelat merah melesat, hati-hati rawan koreksi Pada awal pembentukannya, INA akan dipasok modal awal sebesar Rp 15 triliun. Selain itu, INA akan mendapatkan saham BUMN sebesar Rp 50 triliun.