KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menonaktifkan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). TWK merupakan proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut bukan dinonaktifkan. Namun, pelaksanaan tugas mereka berdasarkan arahan langsung dari atasan. "Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Ali kepada Kompas.com, Selasa (11/5).
Penjelasan KPK soal nasib 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menonaktifkan pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). TWK merupakan proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK tersebut bukan dinonaktifkan. Namun, pelaksanaan tugas mereka berdasarkan arahan langsung dari atasan. "Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Ali kepada Kompas.com, Selasa (11/5).