KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa dompet elektronik Paytren milik Ustadz Yusuf Mansyur dihentikan sementara. Sarana pembayaran elektronik ini tak bisa beroperasi sampai BI memberikan izin. Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI bilang, langkah pembekuan ini disebabkan karena regulator memastikan perlindungan nasabah. "BI sangat fokus ke keamanan sistem oleh karena itu kami benar benar memastikan hal ini," kata Punky ketika ditemui di kompleks Kemenko, Jumat (6/10).
Penjelasan lengkap BI tentang pembekuan Paytren
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa dompet elektronik Paytren milik Ustadz Yusuf Mansyur dihentikan sementara. Sarana pembayaran elektronik ini tak bisa beroperasi sampai BI memberikan izin. Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI bilang, langkah pembekuan ini disebabkan karena regulator memastikan perlindungan nasabah. "BI sangat fokus ke keamanan sistem oleh karena itu kami benar benar memastikan hal ini," kata Punky ketika ditemui di kompleks Kemenko, Jumat (6/10).