KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tampaknya serius mewacanakan kepemilikan properti oleh asing menjadi Hak Guna Bangunan (HGB). Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan hal tersebut dilakukan pemerintah lantaran ketiadaan apartemen yang dibangun di atas hak pakai. "Sekarang ini hampir tidak ada apartemen yang dibangun di atas hak pakai. Sehingga menjadi masalah. Apartemen boleh jadi hak milik, tapi bawah tanahnya HGB, jadi tidak konsisten," kata Sofyan kepada KONTAN seusai menghadiri World Plantation Conference and Exhibition (WPLACE) 2017 di Grand Sahid Jaya, Rabu (18/10).
Penjelasan Menteri Sofyan soal HGB buat asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tampaknya serius mewacanakan kepemilikan properti oleh asing menjadi Hak Guna Bangunan (HGB). Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan hal tersebut dilakukan pemerintah lantaran ketiadaan apartemen yang dibangun di atas hak pakai. "Sekarang ini hampir tidak ada apartemen yang dibangun di atas hak pakai. Sehingga menjadi masalah. Apartemen boleh jadi hak milik, tapi bawah tanahnya HGB, jadi tidak konsisten," kata Sofyan kepada KONTAN seusai menghadiri World Plantation Conference and Exhibition (WPLACE) 2017 di Grand Sahid Jaya, Rabu (18/10).