KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tidak ada masalah dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Penyataan ini menyusul isu ketidakharmonisan hubungannya dengan Jenderal Dudung yang diangkat dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di Kompleks Parlemen, Senin (5/9/2022). "Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.
Andika mengungkapkan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dia hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan. Baca Juga: Latihan Besar-besaran “Super Garuda Shield” Resmi Digelar, Libatkan Ribuan Prajurit Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain. "Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi, tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," jelas dia. Saat ditanya lebih lanjut, ia tidak ingin berkomentar mengenai Dudung. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Dudung.