KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan program kartu prakerja jadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester II tahun 2021 mengatakan, bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp 289,85 miliar pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran. Sebab bantuan itu diterima pekerja/buruh yang memiliki gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta. Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menerangkan, temuan BPK tersebut dalam konteks bantuan sosial yang ditujukan untuk penerima dengan besaran upah di bawah Rp 3,5 juta sebulan. Denni menyebut, apa yang disampaikan Ketua BPK bahwa terdapat 119.000 penerima kartu prakerja senilai Rp 289 miliar tidak tepat sasaran karena gaji dan upahnya di atas Rp 3,5 juta.
Penjelasan PMO Soal Kartu Prakerja yang Terindikasi Tak Tepat Sasaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan program kartu prakerja jadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester II tahun 2021 mengatakan, bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp 289,85 miliar pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran. Sebab bantuan itu diterima pekerja/buruh yang memiliki gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta. Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menerangkan, temuan BPK tersebut dalam konteks bantuan sosial yang ditujukan untuk penerima dengan besaran upah di bawah Rp 3,5 juta sebulan. Denni menyebut, apa yang disampaikan Ketua BPK bahwa terdapat 119.000 penerima kartu prakerja senilai Rp 289 miliar tidak tepat sasaran karena gaji dan upahnya di atas Rp 3,5 juta.