Penjelasan polisi mengenai kronologi kerusuhan di Jayapura



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menceritakan kronologi lengkap kerusuhan di Expo Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (23/9).

Awalnya, mahasiswa Papua yang pulang kampung ke Papua menduduki Universitas Cendrawasih ( Uncen). Sebagian besar mahasiswa itu disebutkan datang dari Sulawesi.

Dedi mengatakan, mahasiswa tersebut diduga ingin mendirikan posko di areal Uncen. Menurut polisi, posko tersebut diduga untuk melakukan propaganda dan rencana aksi lainnya.


Baca Juga: Jokowi sebut kerusuhan terjadi di Wamena, Papua, karena hoaks

"Mahasiswa langsung mendatangi Uncen, kemudian melakukan pemblokiran, pemasangan spanduk dan rencana akan mendirikan posko, dengan mengambil areal Uncen," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin malam.

"Posko tersebut diduga digunakan untuk melakukan provokasi, propoganda dan melakukan rencana aksi lainnya," ujar dia.

Kemudian, pihak Rektorat Uncen dan sebagian mahasiswa Uncen yang tidak setuju menghubungi kepolisian setempat. Aparat pun didatangkan oleh Kapolda Papua untuk bernegosiasi mahasiswa yang menduduki kampus Uncen. Setelah bernegosiasi, mahasiswa yang ingin mendirikan posko sepakat untuk kembali ke Jayapura.

"Mahasiswa tersebut sepakat untuk tidak menduduki Uncen dan kembali ke Jayapura. Akhirnya dari mahasiswa tersebut diangkut kendaraan TNI dan Polri untuk keluar kampus, secara damai menuju ke Expo Jayapura," ucapnya.

Baca Juga: Pemerintah umumkan pembatasan akses internet di wilayah Wamena

Situasi saat itu kondusif. Namun, kata Dedi, tiba-tiba mahasiswa menyerang aparat TNI-Polri. Maka dari itu, aparat melakukan tindakan tegas. Namun, Dedi menegaskan bahwa aparat yang bertugas tidak dibekali senjata api.

"Melihat situasi sekitar kejadian itu sangat mengkhawatirkan, baik keselamatan aparat kepolisian maupun masyarakat lainnya," ujar  Dedi.

"Bantuan dari Brimob di lokasi langsung melakukan tindakan, sesuai dengan Perkap (Peraturan Kapolri) 1 Tahun 2009 dan Perkap 7 tahun 2009 juga, melakukan tindakan untuk melumpuhkan mahasiswa eksodus tersebut yang sangat anarkis," tuturnya.

Akibat kerusuhan tersebut, tiga warga sipil yang diduga mahasiswa tewas dan 20 orang lainnya luka-luka. Berdasarkan dugaan sementara, kata Dedi, ketiga korban mahasiswa diduga tewas karena peluru karet. Namun, penyebab kematian serta identitas korban masih di dalami oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).

Baca Juga: Satu prajurit TNI gugur dalam bentrokan massa di Jayapura

Selain itu, kejadian tersebut juga menyebabkan seorang aparat TNI tewas akibat luka bacokan dan serangan benda tumpul. Tercatat pula 6 anggota Brimob luka berat karena luka bacokan, lemparan batu, dan bacokan.

Saat ini, Dedi mengatakan, seluruh korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jayapura, Papua. Polisi pun telah mengamankan 318 mahasiswa yang diduga terkait kerusuhan tersebut. Polisi sedang memilah-milah peran mahasiswa tersebut dan mendalami provokatornya. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Lengkap Kerusuhan di Jayapura Versi Polisi ",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto