MOMSMONEY.ID - Undang-undang Kesehatan (UU Kesehatan) yang telah disahkan oleh DPR RI memuat ketentuan mengenai pengamanan zat adiktif yang terdapat dalam bagian kedua puluh empat. Terdapat empat ketentuan yang mengatur pengamanan zat adiktif mulai dari pasal 149 hingga pasal 152. Pasal 149 yang terdiri dari empat (4) ayat pada ayat terakhirnya menyebutkan produksi, peredaran, dan penggunaan produk tembakau sebagaimana dimaksud pada ayat tiga (3) harus memenuhi standar dan/atau persyaratan yang ditetapkan dengan mempertimbangkan profil risiko kesehatan. Lalu apa yang dimaksud dengan profil risiko kesehatan? Istilah profil risiko kesehatan merupakan hal baru dalam UU Kesehatan. Profil risiko mengacu pada penilaian atau deskripsi potensi risiko dan bahaya terkait penggunaan produk tembakau. Hal ini melibatkan pemantauan dan evaluasi berbagai konsekuensi kesehatan serta dampak yang timbul dari merokok atau menggunakan produk tembakau lainnya. Guru Besar Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (SF-ITB) Prof Rahmana Emran Kartasasmita menjelaskan dalam keterangan tertulis, bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau dipanaskan, dan kantong nikotin secara komparatif dinilai memiliki profil yang lebih rendah risiko dibandingkan rokok. Hal ini salah satunya dinyatakan berdasarkan hasil dari kajian literatur ilmiah dengan tajuk Kajian Risiko (Risk Assessment) Produk Tobacco Heated System yang menghitung perkiraan tingkat risiko produk tembakau yang dipanaskan.
Penjelasan Rokok Elekterik Bisa Lebih Rendah Risiko dari Rokok
MOMSMONEY.ID - Undang-undang Kesehatan (UU Kesehatan) yang telah disahkan oleh DPR RI memuat ketentuan mengenai pengamanan zat adiktif yang terdapat dalam bagian kedua puluh empat. Terdapat empat ketentuan yang mengatur pengamanan zat adiktif mulai dari pasal 149 hingga pasal 152. Pasal 149 yang terdiri dari empat (4) ayat pada ayat terakhirnya menyebutkan produksi, peredaran, dan penggunaan produk tembakau sebagaimana dimaksud pada ayat tiga (3) harus memenuhi standar dan/atau persyaratan yang ditetapkan dengan mempertimbangkan profil risiko kesehatan. Lalu apa yang dimaksud dengan profil risiko kesehatan? Istilah profil risiko kesehatan merupakan hal baru dalam UU Kesehatan. Profil risiko mengacu pada penilaian atau deskripsi potensi risiko dan bahaya terkait penggunaan produk tembakau. Hal ini melibatkan pemantauan dan evaluasi berbagai konsekuensi kesehatan serta dampak yang timbul dari merokok atau menggunakan produk tembakau lainnya. Guru Besar Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (SF-ITB) Prof Rahmana Emran Kartasasmita menjelaskan dalam keterangan tertulis, bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau dipanaskan, dan kantong nikotin secara komparatif dinilai memiliki profil yang lebih rendah risiko dibandingkan rokok. Hal ini salah satunya dinyatakan berdasarkan hasil dari kajian literatur ilmiah dengan tajuk Kajian Risiko (Risk Assessment) Produk Tobacco Heated System yang menghitung perkiraan tingkat risiko produk tembakau yang dipanaskan.