KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan kendaraan dinas baru untuk Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono pun buka suara terkait pengadaan mobil dinas jip tersebut. Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan dana Rp 2,3 miliar untuk membeli mobil jenis jip sebagai kendaraan dinas Heru Budi. Belanja kendaraan itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Joko menyebutkan, kendaraan dinas gubernur diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Penjelasan Sekda DKI Soal Pengadaan Mobil Jip untuk Kendaraan Dinas Pj Gubernur DKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan kendaraan dinas baru untuk Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono pun buka suara terkait pengadaan mobil dinas jip tersebut. Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan dana Rp 2,3 miliar untuk membeli mobil jenis jip sebagai kendaraan dinas Heru Budi. Belanja kendaraan itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Joko menyebutkan, kendaraan dinas gubernur diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.