KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya berkomentar mengenai surat yang ia layangkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai kondisi keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di hadapan anggota Komisi XI DPR. Ia bilang, penerimaan operasional PLN saat ini di bawah 1,5 kali dari nilai utang beserta cicilannya. Adapun batasan rasio pembayaran utang dan bunganya terhadap penerimaan atau debt to service ratio (DSR) lanjut dia minimal 1,5 kali. "Kami lihat di 2017 ini, mereka (PLN) kondisinya di bawah satu (kali dari utang dan cicilan utang), makanya kami tulis (surat) itu," kata Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (4/10).
Penjelasan Sri Mulyani perihal surat kondisi PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya berkomentar mengenai surat yang ia layangkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengenai kondisi keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di hadapan anggota Komisi XI DPR. Ia bilang, penerimaan operasional PLN saat ini di bawah 1,5 kali dari nilai utang beserta cicilannya. Adapun batasan rasio pembayaran utang dan bunganya terhadap penerimaan atau debt to service ratio (DSR) lanjut dia minimal 1,5 kali. "Kami lihat di 2017 ini, mereka (PLN) kondisinya di bawah satu (kali dari utang dan cicilan utang), makanya kami tulis (surat) itu," kata Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (4/10).