KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 2026 mendatang. Hal tersebut bahkan sudah tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setiap keputusan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penjelasan Sri Mulyani soal Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 2026 mendatang. Hal tersebut bahkan sudah tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setiap keputusan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
TAG: