KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penugasan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan merupakan bagian dari tugas Komite Kebijakan Penanganan virus corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebelumnya, Luhut juga merupakan Wakil Ketua dalam komite yang dibentuk oleh Jokowi tersebut. Luhut mendapatkan penugasan dari Jokowi untuk menekan penularan Covid-19 di 9 provinsi. "Sebenarnya beliau juga secara keorganisasian, secara tupoksi memiliki wewenang untuk melakukan apapun yang diperlukan untuk menekan angka positif," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian kepada wartawan, Rabu (16/9).
Penjelasan tenaga ahli staf kepresidenan soal penugasan Luhut tangani Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penugasan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan merupakan bagian dari tugas Komite Kebijakan Penanganan virus corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebelumnya, Luhut juga merupakan Wakil Ketua dalam komite yang dibentuk oleh Jokowi tersebut. Luhut mendapatkan penugasan dari Jokowi untuk menekan penularan Covid-19 di 9 provinsi. "Sebenarnya beliau juga secara keorganisasian, secara tupoksi memiliki wewenang untuk melakukan apapun yang diperlukan untuk menekan angka positif," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian kepada wartawan, Rabu (16/9).