JAKARTA. Menghilangnya tagar #ShameOnYouSBY dari daftar Trending Topics mendapat tanggapan dari Twitter. Dalam sebuah pernyataan yang diterima Kompas.com, Senin (29/9/2014), layanan micro-blogging ini menjelaskan bahwa hashtag tersebut menghilang bukan karena ada permintaan dari pihak tertentu untuk menyensornya, melainkan murni karena penurunan arus tweet. Twitter turut menyertakan sebuah grafik Reverb Chart yang memperlihatkan kiprah tagar #ShameOnYouSBY mulai dari 26 September hingga 28 September 2014.
"Di grafik tampak bahwa pemakaian tagar itu mengalami penurunan pada Sabtu malam, 27 September 2014, sebagaimana digambarkan garis yang menurun. Inilah penyebab mengapa hashtag bersangkutan tergeser dari trends," papar Twitter dalam pernyataannya. Masih menurut penjelasan Twitter, trending topics ditentukan dari "kecepatan" atau banyaknya tweet tentang sebuah topik yang terlontar dalam satu waktu, bukan popularitas umum. Dengan metode ini Trending trends berusaha mengidentifikasi dan menunjukkan pada pengguna topik apa yang tengah hangat diperbincangkan di masyarakat. Trending trends bisa berubah sewaktu-waktu secara real time, tergantung dari kecepatan tren yang bersangkutan Bukan sensor Mengenai dugaan bahwa pemerintah Indonesia ikut andil menurunkan #ShameOnYouSBY, Twitter mengatakan bahwa Twitter tidak pernah menerima permintaan sensor alias penghapusan konten apapun dari pemerintah Indonesia, termasuk dalam laporan transparansi terbaru yang memaparkan permintaan content removal secara global dalam periode 1 Januari-30 Juni 2014. "Dari laporan ini, jelas bahwa pemerintah Indonesia tidak punya sejarah terlibat dalam kegiatan Twitter," tulis Twitter lagi. #ShameOnYouSBY sendiri mulai mengemuka menjelang akhir minggu lalu sebagai reaksi warga Twitter atas hasil sidang pembahasan RUU Pilkada di DPR yang memutuskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Di samping kecaman terhadap Koalisi Merah putih yang mendukung opsi tersebut, kritik pun terlontar terhadap Susilo Bambang Yudhoyono, pimpinan Partai Demkrat yang melakukan walk out dari sudang pembahasan RUU Pilkada di saat-saat akhir.