Penjelasan World Bank terkait penghentian sementara laporan EoDB



KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) menghentikan sementara laporan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) ke depan, karena ada dugaan penyimpangan data EODB. 

Dalam keterangan resminya, Bank Dunia saat ini sedang melakukan audit atas laporan dan metodologi yang digunakan untuk membuat laporan EODB. 

Bank Dunia juga tengah menyoroti perilaku mantan pejabat dewan serta straf Bank Dunia yang saat ini masih bekerja, yang berhubungan dengan laporan EODB tahun 2018 dan 2020 tersebut terkait etika. 


“Laporan internal yang masuk ke kami mengangkat terkait masalah etika. Manajemen melaporkan dugaan tersebut didasarkan pada mekanisme akuntabilitas internal bank yang sesuai,” ujar Bank Dunia dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/9). 

Baca Juga: Perusahaan fintech diguyur pendanaan hingga jutaan dolar AS

Ke depan, Bank Dunia mengaku akan memperbaiki dan menerapkan pendekatan baru untuk menilai iklim usaha dan investasi. Hal ini sesuai dengan komitmen Bank Dunia untuk memajukan peran sektor swasta dalam pembangunan dan memberikan dukungan pada pemerintah untuk merancang peraturan yang sesuai. 

Harapannya, tidak akan ada lagi penyimpangan. Pasalnya, laporan yang dikeluarkan Bank Dunia ini sangat penting untuk mengukur peningkatan ekonomi dan sosial secara lebih akurat. 

Ini juga menjadi instrumen yang berharga bagi sektor swasta, masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, dan pihak lainnya untuk memperluas pemahanan terhadap isu terkait. Sehingga, data yang akurat menjadi kunci. 

Selanjutnya: Kadin minta Pemda samakan persepsi kemudahan perizinan berusaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli