JAKARTA. Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan, menjelaskan mengenai pelaksanaan tender pengadaan bahan bakar solar di PLN pada 2010, yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Yusril menjelaskan, berdasarkan keterangan Dahlan, pada tahun 2010, PLN memang membutuhkan 9 juta ton bahan bakar minyak (BBM). Saat itu, PLN membeli BBM tersebut secara langsung ke Pertamina dengan harga yang faktanya lebih mahal dari harga pasaran. "PLN telah berulangkali minta Pertamina untuk menyesuaikan harga jual tersebut. Namun tidak pernah ditanggapi," ujar Yusril melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin (22/6).
Penjelasan Yusril tentang tender PLN
JAKARTA. Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dahlan Iskan, menjelaskan mengenai pelaksanaan tender pengadaan bahan bakar solar di PLN pada 2010, yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Yusril menjelaskan, berdasarkan keterangan Dahlan, pada tahun 2010, PLN memang membutuhkan 9 juta ton bahan bakar minyak (BBM). Saat itu, PLN membeli BBM tersebut secara langsung ke Pertamina dengan harga yang faktanya lebih mahal dari harga pasaran. "PLN telah berulangkali minta Pertamina untuk menyesuaikan harga jual tersebut. Namun tidak pernah ditanggapi," ujar Yusril melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin (22/6).