JAKARTA. Beban yang harus ditanggung perusahaan asuransi penjual unitlink makin bertambah. Regulator akan mewajibkan perusahaan penjual unitlink menyiapkan dana khusus sebagai penjaminan terhadap risiko operasional. Ini akan berlaku mulai tahun depan. Isa Rachmatawarta, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan, dana itu untuk antisipasi ganti rugi kepada nasabah unitlink bila perusahaan gagal bayar akibat kesalahan operasional. Namun, tak jelas dana yang harus disiapkan perusahaan.Yang jelas, perhitungan dana tersebut berdasarkan persentase dari total premi unitlink. Isa mengaku masih menghitung persentase tersebut.
Penjual unitlink siapkan dana cadangan
JAKARTA. Beban yang harus ditanggung perusahaan asuransi penjual unitlink makin bertambah. Regulator akan mewajibkan perusahaan penjual unitlink menyiapkan dana khusus sebagai penjaminan terhadap risiko operasional. Ini akan berlaku mulai tahun depan. Isa Rachmatawarta, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyatakan, dana itu untuk antisipasi ganti rugi kepada nasabah unitlink bila perusahaan gagal bayar akibat kesalahan operasional. Namun, tak jelas dana yang harus disiapkan perusahaan.Yang jelas, perhitungan dana tersebut berdasarkan persentase dari total premi unitlink. Isa mengaku masih menghitung persentase tersebut.